1. Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa)
agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) danlingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini,
siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinyasecara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi
Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi
danberupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik.
Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang
caramenghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan
dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan
orientasi,informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu
diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah terjadinya
tingkahlaku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman
keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan
bebas (free sex).
3. Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untukmenciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa.
Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secarasinergi sebagai
teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan
program bimbingan secara sistematis danberkesinambungan dalam upaya
membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan
yang dapat digunakan disini adalahlayanan informasi, tutorial, diskusi
kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan
karyawisata.
4. Fungsi
Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepadasiswa
yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial,
belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling,dan
remedial teaching.
5. Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, danmemantapkan penguasaan
karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakanfungsi ini, konselor
perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar
lembaga pendidikan.
6. Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan
program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan,
dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi yangmemadai
mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih danmenyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun
menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuandan kecepatan siswa.
7. Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar
dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secaradinamis dan
konstruktif.
Untuk mencapai tujuan-tujuan
tersebut, peserta didik harus
mendapatkan kesempatan untuk: (1)
mengenal dan melaksanakan tujuan
hidupnya serta merumuskan rencana
hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
(2) mengenal dan memahami
kebutuhannya secara realistis; (3) mengenal dan
menanggulangi kesulitan-kesulitan
sendiri; (4) mengenal dan mengembangkan kemampuannya secara optimal; (5)
menggunakan kemampuannya
untuk kepentingan pribadi dan
untuk kepentingan umum dalam kehidupan
bersama; (6) menyesuaikan diri
dengan keadaan dan tuntutan di dalam
lingkungannya; (7) mengembangkan
segala yang dimilikinya secara tepat dan
teratur, sesuai dengan tugas
perkembangannya sampai batas optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan
dan konseling di sekolah ialah agar
peserta didik, dapat: (1) mengembangkan
seluruh potensinya seoptimal
mungkin; (2) mengatasi kesulitan
dalam memahami dirinya sendiri; (3)
mengatasi kesulitan dalam
memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan,
sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4)
mengatasi kesulitan dalam
mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
(5) mengatasi kesulitan dalam
menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya
dalam bidang pendidikan dan
pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat
dari pihak-pihak di luar sekolah
untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang
tidak dapat dipecahkan di sekolah
tersebut.
bgus.........
BalasHapusoright...
BalasHapuskerreenn.
BalasHapus